Bekasi,dettiknews.com Diduga Kepala Sekolah SDN Pusaka Rakyat 01 hambat percepatan program unggulan Prabowo terkait makanan bergizi gratis (MBG) dan lakukan penolakan MoU yang disodorkan oleh kepala SPPG Shintya yang didampingi oleh Korcam Fazri yayang.
Sementara Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis Pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas, dan karna itulah Fazri sangat menyayangkan adanya beberapa sekolah yang diduga menolak sebagai penerima manfaat dengan alasan telah menandatangani MoU kepada sebuah yayasan yang jelas belum terverifikasi Badan Gizi Nasional.
“Saya sebagai ketua kelompok Kecamatan Tarumajaya, hanya mendampingi ibu Shintya selaku kepala Dapur SPPG yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Badan Gizi Nasional untuk mencari penerima manfaat sekoah di Wilayah Desa Pusaka Rakyat, yang terkendala oleh adanya penolakan dengan alasan telah menandatangani MoU dalam hal ini Asnawi selaku Kepala Sekolah SDN 01 Pusaka Rakyat dengan Yayasan lain” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Shintya membenarkan bahwa pihaknya telah menyatakan kesiapan untuk mendistribusikan MBG, dalam wawancaranya Shintya menyampaikan, “Dapur kami sudah siap beroperasi 100â„… dan telah terferivikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) semua lengkap mulai dari Kepala SPPG, Ahli Gizi, Ahli masak bersertifikasi, serta para relawan, sarana dan prasarana untuk pendistribusian, hanya saja kami terkendala dengan penerima manfaat yang telah menerima MoU dengan yayasan lain yang jelas belum terverifikasi” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kordinator Wilayah Tarumajaya, H. Ahmad japra juga menyayangkan hal itu, penolakan bantuan penerima manfaat oleh Kepala Sekolah adalah bentuk penghambatan Program Pemerintah, bahkan H. Ahmad Japra telah menegur Kepala Sekolah terkai hal itu.
(Win)
