Jakarta, dettiknews.com Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sebanyak 4.000 aparatur sipil negara (ASN) di kementerian dan lembaga Jakarta akan dilatih menjadi Komponen Cadangan (Komcad) pada semester pertama 2026. Pelatihan dasar militer ini bertujuan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta kepada bangsa tanah air dan peka kepedulian tinggi hilangkan kesan tak elok dalam pelayanan terhadap masyarakat serta lebih sadar bahwa dirinya bukan bos akan tetapi pelayan sesungguhnya yang Bos ya rakyat sebab terbentuknya negara atas dan dasar jaminan rakyat .
Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk diperbantukan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menghadapi ancaman militer. Mereka adalah warga negara, sumber daya alam, dan buatan yang telah dilatih kemiliteran secara dasar, berstatus sebagai sipil dalam keadaan damai dan dapat dimobilisasi semasa negara memerlukan.
Menurut Sjafrie, pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkuat jiwa nasionalisme, yang arif bijaksana peka kasih sayang sesama umat manusia dimuka bumi ciptaan Tuhan yang Esa serta menjadi fondasi semangat pengabdian kepada negara dan bangsa dalam pelayanan masyarakat. Nasionalisme tidak hanya menjadi penggerak solidariti dan persatuan, tetapi juga meningkatkan etos kerja dan tanggungjawab ASN dalam menjalankan tugas pembangunan nasional.
Pelatihan akan diberikan pada ASN berusia 18-35 tahun dan dilaksanakan secara bertahap setiap triwulan. “Nanti pada semester pertama kita sudah mempunyai komponen cadangan yang cukup besar. Itulah projeksi bagaimana negara harus mempertahankan dirinya,” ujar Sjafrie.
Ia menegaskan Komcad tidak akan menggantikan peranan TNI sebagai ujung tombak keamanan negara. Para ASN yang telah menyelesaikan pelatihan akan kembali ke instansi masing-masing untuk melanjutkan tugas sipilnya.
Komcad merupakan sumber daya nasional (warga negara, sumber daya alam/buatan, sarana prasarana) yang telah dididik dan dilatih kemiliteran secara sukarela untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara, iaitu TNI. Berbasis UU No. 23 Tahun 2019, Komcad bukan wajib militer, melainkan pengabdian sukarela di bawah kendali Panglima TNI.
Komcad bertujuan untuk memperbesar kekuatan TNI semasa negara dalam keadaan darurat militer atau bencana. Warga sipil yang mendaftar dan lolos seleksi akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Setelah selesai latihan, anggota kembali ke profesi awal (sipil) namun siap dimobilisasi (dipanggil) oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Komcad dibagi menjadi Komcad Matra Darat, Laut, dan Udara.
Tiga Dasar Hukum berdasarkan
peta Darat, Peta Laut, Peta Udara
Induk Negara ,Induk Bank ,Induk Armi
Diatur dalam UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komcad merupakan perwujudan sistem pertahanan rakyat semesta yang melibatkan warga seluruh negara untuk menjaga kedaulatan NKRI Nusantara Garansi Birokrasi Historical Negara ujar nya
( Parlin )
