Jakarta, dettiknews.com.Pramono menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Tanah Abang yang belakangan menjamur.
Langkah tegas bakal diambil menyusul keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang dipatok hingga Rp100 ribu.
Menurutnya, praktik tersebut meresahkan warga yang hendak berbelanja di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu.
“Jadi untuk penanganan parkir liar yang ada di Jakarta, memang yang pertama sikap tegas dari pemerintah Jakarta aparat penegak hukum itu diperlukan untuk kenyamanan bukan ,” ucapnya Minggu ,22/2/2026.
Gencarkan Penertiban Buru Jukir Liar
Orang nomor satu di Jakarta ini pun menegaskan bakal menggencarkan penertiban untuk memburu jukir liar yang meresahkan tersebut.
“Maka kami akan lakukan, operasi sudah tidak ada ruang untuk pelanggaran hukum.
Sehingga masyarakat bisa berbelanja di Pasar Tanah Abang dengan lebih tenang dan nyaman. Polisi Mulai Bertindak tegas
Sebelumnya, aparat kepolisian turut mengamankan jukir liar di Pasar Tanah Abang yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
Pasalnya, mereka mematok tarif parkir cukup tinggi, Rp30 ribu untuk sepeda motor dan mobil sebesar Rp100 ribu.
“Para juru parkir liar ini sengaja memasang harga tarif yang kurang lebih Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk biaya parkir kendaraan roda 4 maupun roda 2,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga, Senin ,16/2/2026.
Ikhsan menegaskan, pihak kepolisian tak akan memberikan ruang untuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Total kami mengamankan kurang lebih empat orang juru parkir liar yang sengaja mematok tarif-tarif yang cukup tinggi untuk pengunjung-pengunjung di sekitar wilayah Tanah Abang sehingga banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Ikhsan.
( Parlin)
