
Jakarta, dettiknews.com Para pelaku tindakan pengeroyokan hingga kini belum di tangkap.Korban berharap terhadap Polsek Koja segera mengusut tuntas dan tangkap para pelaku tersebut .tempat kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lagoa Terusan Gang 4 D1 RT. 02 atau RT. 04 kelurahan Lagoa kec Koja Jakarta Utara tanggal 26 Juni 2024,
korban mengalami sobek di pelipis mata dipukul dengan benda padat oleh para pelaku secara rutal.dilaporkan dipolsek Koja dengan NO LP/B/590/V/2024/ SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ Polsek Koja.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra SH saat di konfirmasi via tlp selulernya mengatakan” Kasus pengeroyokan korbannya Johan tidak bisa di hentikan lagi ,tetap jalan dan sudah ada calon tersangkanya.Tegas Kanit kepada media ini.Sabtu.3/8/2024.
kami sudah menetap satu orang sebagai tersangka dari beberapa orang para pelaku, saat ini kami sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pelaku yang berinisial KI (tersangka) sedang dalam proses pengintaian dan akan dilakukan penangkapan pihak kepolisian.
Lebih Lanjut” kalau semua kasus pemukulan kemudian cukup kasih uang ya,ada banyak orang yang kaya.tuturnya.
saya berharap Kepada masyarakat apabila,melihat atau mengetahui keberadaan pelaku segerah kordinasi dan hubungi Polsek.”pintah Kanit .
Terkait dengan beredarnya isu korban terima uang dari pihak keluarga pelaku, senilai 1 jt benar, namun saat itu belum laporan di terima beberapa orang dari pihak kepolisian yang jaga pada saat laporan disuruh mengembalikan uang tersebut, akan tetapi pihak keluarga korban enggan menerimanya,ahirnya korban digunakan untuk tambah biaya jahit alis kiri yang sobek diluar dari biaya operasi kelopak mata di RS Cipto,korban mengakui sudah dilakukan dimediasi di tingkat RW namun tidak ada perdamaian akhirnya Babinsa Polsek koja mengarahkan Laporan di Polsek koja.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar.” Meminta terhadap Polsek Koja Segera menangkap para pelaku tersebut,kasus ini sudah atensi dari Kapolda Metro Jaya segera disikapi dan ditindak lanjuti, Laporan Polisi harus berjalan Sesuai aturan berjalan, agar tidak Viral di medsos dan jangan sampai Citra nama institusi Polri dapat tercoreng dimasyarakat.Tegas Ketum BPI KPNPA RI.beberapa waktu lalu kepada awak media.
Lanjut saya meminta kepada Kapolda Metro Jaya segera perintahkan Kapolres Metro Jakarta Utara melalui Reskrim Polres Jakarta Utara segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan masih bebas berkeliaran kemana mana dan sembunyi dirumah nya masing masing diduga dilindungi pihak keluarga Pelaku.tegas sampai berita ini diturunkan korban (Johan) menegaskan tidak benar beredarnya pemberitaan di beberapa media online bahwa sudah ada perdamaian secara kekeluargaan tetap proses Hukum akan kita tegakkan. ( wit )