Pamekasan dettiknews.com – Di tengah masa transisi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan, Camat Kadur, H. Achmad Sukrisno, S.Sos., M.M., turun langsung meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menyapa pasien di Puskesmas Kadur, Sabtu (3/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kecamatan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, terutama setelah program UHC Pamekasan mengalami penghentian sementara (cut off) akibat proses penyesuaian data kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan.
Tingkat keaktifan peserta disebut masih berada di kisaran 69 persen, sedangkan untuk kembali menuju status UHC Prioritas diperlukan tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 80 persen.
Dalam masa transisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah mengambil kebijakan untuk menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan melalui Surat Edaran Bupati Pamekasan Nomor 400.7/1473/432.302/2026 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan kesehatan selama masa Universal Health Coverage (UHC) Cut Off.
Saat berada di Puskesmas Kadur, H. Achmad Sukrisno berdialog langsung dengan pasien dan melihat proses pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan. langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar terlaksana dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Tidak hanya menyangkut pembiayaan, perhatian juga diarahkan pada pemenuhan hak pasien, kesiapan tenaga kesehatan, serta keberlangsungan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.
Menurut Camat Kadur, persoalan administratif sebisa mungkin tidak menjadi penghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan medis. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mengetahui haknya sekaligus mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat memahami kondisi UHC saat ini dan memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis sebagaimana Surat Edaran Bupati Pamekasan. Kebijakan ini harus benar-benar tepat sasaran. Yang terpenting, jangan sampai persoalan administrasi menjadi penghambat masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar H. Achmad Sukrisno.»
Ia juga berharap pelaksanaan kebijakan selama masa cut off UHC tidak mengurangi kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, mutu pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas, termasuk dengan memperhatikan kondisi dan kesejahteraan tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan.
Kunjungan langsung tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi monitoring pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di lapangan. Dengan turun dan berdialog langsung bersama masyarakat, berbagai kendala pelayanan dapat diketahui serta dikoordinasikan untuk mendapatkan penyelesaian.
Pemerintah Kecamatan Kadur berharap sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, tenaga medis, dan masyarakat terus diperkuat sehingga proses transisi menuju UHC Prioritas dapat berjalan dengan baik.
Pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan tidak terhambat persoalan administrasi diharapkan tetap menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pamekasan.
(H.Muhammad )