Jakarta , Razia dan pengawasan tempat hiburan malam dan Penerapan Prokes oleh Polsek Cilincing Dan Satpol PP Cilincing Jakarta, – Selasa (2/08/2022) Dalam Rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pada masa PPKM Level l Di wilayah DKI Jakarta. Polsek Cilincing dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilincing melakukan razia ke tempat tempat hiburan malam dan cafe di daerah rawa malang cilincing Jakarta Utara dan sekitarnya. Dalam pengawasan tersebut, Kapolsek memberikan sanksi teguran kepada cafe yang melanggar protokol kesehatan. “Beberapa Cafe diberikan sanksi Teguran Tertulis karena tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya Sehubungan dengan itu, Polsek Cilincing mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah, sebab COVID-19 belum usai. “Jangan abai, Pandemi belum usai,” katanya.Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Selasa (2/08/2022) Dalam Rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pada masa PPKM Level l Di wilayah DKI Jakarta.
Polsek Cilincing dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilincing melakukan razia ke tempat tempat hiburan malam dan cafe di daerah rawa malang cilincing Jakarta Utara dan sekitarnya.
Dalam pengawasan tersebut, Kapolsek memberikan sanksi teguran kepada cafe yang melanggar protokol kesehatan. “Beberapa Cafe diberikan sanksi Teguran Tertulis karena tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya
Sehubungan dengan itu, Polsek Cilincing mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah, sebab COVID-19 belum usai. “Jangan abai, Pandemi belum usai,” katanya.