Jakarta, dettiknews.com mantan Walikota Jakarta utara Heru Budi Hartono mungkin tidak asing lagi mendengar tempat hiburan malam (THM) lokalisasi cafe remang Rawa Malang , Sajem, dan kojem, bangunan berdiri puluhan tahun THM cafe remang remang tepatnya di jln infeksi Cakun Drain Cilincing Jakarta Utara.
Hal ini jadi perbincangan serius bagi Warga Masyarakat sebelum nya pernah terjadi penertipan, namun ahirnya THM bisa dibuka kembali karena oknom yang datang main mata dengan pengurus cafe terang warga. 9/2/2023.
Warga masyarakat merasa resah dengan adanya THM cafe remang remang menjadi penyakit masyarakat setiap malam cafe beroperasi suara musik terdengar lantang di dalam cafe dihiasi lampu kelap kelip, bahkan para hidung belang berpaian celana pendek duduk didapan cafe sambil berteriak dan memangil mampir om mampir om ungkap warga.
Pj Gubernur Dki Jakarta Heru Budi Hartono. masyarakat yakin dan percaya melalui program kerjanya mengatasi banjir Jakarta , warga desak meminta Pj Gubernur Heru Budi Hartono untuk segera menertibkan THM, cafe Remang remang dan karaoke cafe Sajem dan Cafe Kojem disepanjang jalan bangunan yang berdiri melanggar aturan dilahan hijau tidak memeliki surat ijin, agar bangunan tersebut dibongkar diperuntukan nurmalisasi kali agar sepanjang Jln Cakung Drain Cilincing bebas dari banjir disaat musim hujan.
Penertipan oleh petugas gabungan Tiga Pilar menutup THM lokalisasi Rawa Malang akhir September lalu, tapi mengapa THM Cafe Sajem, Cafe kojem malah dibiarkan buka dengan terang-terangan.
Penertipan petugas aparat Tiga Pilar terkesan tebang pilih karena melakukan penindakan THM cafe Sajem dan cafe kojem dibiarkan seperti tidak ada pengawasan dari petugas.
“THM Sajem dan kojem harus ditutup permanen guna mencegah munculnya lokalisasi serupa. Tempat seperti ini bisa memicu tindakan kriminal seperti keributan
Pasalnya, pembangunan cafe Remang Ramang hiburan malam di wilayah tersebut melanggar peruntukan lahan. Terutama telah menyalahi aturan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur tentang Tata Ruang dan Peraturan Zonasi wilayah
(ZAINOL)