Jakarta dettiknews.com Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menggencarkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kelurahan Kalibaru dan Kelurahan Papanggo.
Hal ini menyusul penetapan kedua kelurahan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai respon cepat terhadap kategori penyalahgunaan narkotika dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Indira Maharani mengatakan telah menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai respon terhadap program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Program tersebut digencarkan di Kelurahan Kalibaru dan Kelurahan Papanggo yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar pada tahun 2023.
“Pagi tadi kami menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Kelurahan Bersinar yang mana akan dilaksanakan di Kelurahan Kalibaru dan Kelurahan Papanggo. Kelurahan Kalibaru berstatus bahaya, sedangkan Kelurahan Papanggo berstatus waspada terhadap penyalahgunaan narkotika yang telah ditetapkan BNN RI,” kata Indira Maharani saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Selasa (21/2).
Pelaksanaan Kelurahan Bersinar ini diikuti dengan pembentukan Tim Terpadu dan Relawan Anti Narkotika yang memiliki fungsi edukasi, advokasi, dan informasi. Keberadaannya ditengah lingkungan mansyarakat dapat berjalan secara mandiri tanpa terlepas adanya pendampingan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan BNNK Jakarta Utara.
“Tujuan dari Kelurahan Bersinar memberikan suatu kemandirian yang mana penaganan peredaran narkotika bukan hanya urusan BNNK Jakarta Utara saja tapi ada partisipasi dari masyarakat. Sehingga jika kami tidak di situ, mereka langsung bisa menangani dengan tetap bersinergi dengan kami. Nanti juga digencarkan imbauan berupa penayangan video dan running text (teks berjalan) serentak di wilayah dan kantor kelurahan,” jelasnya.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran gelap narkotika. Kewaspadaan itu ditekankan pada pentingnya hubungan komunikasi yang erat antar anggota keluarga sehingga dapat saling mengingatkan satu sama lain.
“Pesannya semoga penetapan Kelurahan Bersinar mampu benar-benar mewujudkan kelurahan yang bersih narkoba. Membangun semangat masyarakat sehingga dapat menjauhi dan mencegah masuknya peredaran narkoba, salah satunya dimulai dengan mengeratkan hubungan komunikasi keluarga,” tutupnya.
Diketahui, Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kelurahan Bersinar digelar di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/2). Rapat dihadiri Kepala BNNK Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhistira, Asisten Pemerintahan, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara, Yunus Burhan, Lurah Warakas, Makhrus Darojat, dan dua perwakilan dari Kelurahan Kalibaru dan Kelurahan Papanggo.( Jhonny )