Jakarta dettiknews.comSedang ramai diperdebatkan sah atau tidaknya terselenggaranya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Tahun 2023.
Menurut Ketua Bapilu/Ketua Panitia Pelenggara Munaslub 2023 : Laksamana Pertama TNI Dr. Faisal Manaf, MM, MCDO, adanya tanggapan dan pernyataan oleh pihak yang sangat naif dan tidak mendasar, yang ingin berusaha mengklaim bahwa Muspinas PKP yang diselenggarakan oleh mereka di Surabaya telah dilaksanakan dengan benar dan sah.
Ia juga mengatakan pelaksanaan Munaslub di Jakarta tersebut, mereka anggap tidak sah dengan alasan alasan tertentu. Selain itu juga memfitnah bahwa adanya intimidasi terhadap Ketua Dewan Pembina oleh pihak tertentu agar Munaslub PKP 2023 dapat dilaksanakan segera.
”Kalau kita ingin menggunakan akal sehat kita dengan benar, berpikir dengan logika, tentunya tidak semudah itu menyimpulkan bahwa dengan gampangnya kita dapat melakukan intimidasi terhadap seorang Mantan Wakil Presiden RI. Jangankan ingin melakukan hal yang demikian, untuk dapat bertemu dengan beliau saja tidak bisa seenaknya. harus melalui peraturan protokol yang sudah diatur dengan ketat, tujuan pertemuan harus jelas, apa lagi kondisi Beliau yang masih belum begitu sehat.”katanya.
“Kegagalan demi kegagalan yang dialami oleh PKP dalam menghadapi proses Verifikasi Partai Calon Peserta Pemilu 2024 telah memancing perhatian besar beliau, timbul rasa keprihatinan dan kekawatiran yang sangat mendalam terhadap masa depan PKP.
Beliau paham bahwa faktor yang paling besar penyebab kegagalan PKP tidak lolos menjadi Partai Peserta Pemilu 2024 adalah faktor kepemimpinan yang Otoriter dan Budaya kepemimpinan yang tertutup.
Surat dari Ketum PKP Priode 2021-2026 yang isinya tentang pertanggung jawabannya terhadap peristiwa kegagalan PKP dalam mengikuti proses Verifikasi Partai Calon Peserta Pemilu 2024 yang menjelaskan langkah langkah yang sudah dia laksanakan selaku Ketum PKP untuk menyelamatkan PKP.
Namun sangat disayangkan penjelasan tersebut bukan menjelaskan kebenaran peristiwa kegagalan yang telah terjadi sebenarnya, malah menyalahkan dan mengkambing hitamkan KPU yang telah “menzolimi” PKP selama mengikuti proses Verifikasi tersebut.” paparnya.
“Surat yang dilayangkan oleh Sdr. Yussuf Solihin kepada Ketua Dewan Pembina PKP itu bukan saja menggambarkan upaya pembelaan dirinya sebagai Ketum PKP dalam peristiwa kegagalan tersebut dan menuduh KPU yang telah berbuat zolim, namun dinilai oleh Ketua Dewan Pembina sebagai “Surat Pribadi” Sdr. Yussuf Solihin yang isinya berkeluh kesah dan hanya ditanda tangani oleh nya sendiri tanpa ditanda tangani oleh Sekjen PKP, hal ini tentunya telah melanggar ketentuan AD/ART.” paparnya.
Ketua Dewan Pembina dan Pendiri Partai PKP, yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi dan mantan Ketua Umum PKP sebelumnya selalu berkomunikasi tentang nasib dan masa depan PKP, Kader PKP di seluruh Indonesia yang masih loyal dan tetap menjaga komunikasi dengan beliau yang akan selalu memberikan informasi terkait kinerja kepengurusan PKP.
Ketua Dewan Pembina mendapatkan informasi perkembangan PKP setiap saat, sampai dengan mendapatkan informasi kegagalan PKP dalam verifikasi Partai Peserta Pemilu 2024 dan faktor faktor penyebabnya.
Kegagalan PKP dan gaya kepemimpinan yang otoriter dan tertutup serta surat pribadi Sdr. Yussuf Solihin tersebut telah memancing perhatian dan keprihatinan Ketua Dewan Pembina PKP Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang akhirnya memanggil Wakil Ketua Umum PKP Mayjen TNI (Purn) Aslizal Nurdin Tanjung, Ph.D dan Sekjen PKP Irjen Pol (Purn) Dr. Syahrul Mamma, MH. beserta dua orang Ketua DPP dikediaman beliau di Cikeas Bogor pada tanggal 2 Febuari 2023.
Dalam acara pertemuan tersebut Ketua Dewan Pembina PKP mengulas dengan penuh keprihatinannya terhadap peristiwa gagalnya PKP menjadi Partai Peserta Pemilu dan kepemimpinan Sdr. Yussuf Solihin yang telah gagal memimpin PKP karena telah melanggar AD/ART, khususnya Pasal 26 AD dan Pasal 61 ART serta gagal mengemban amanah Munaslub 2021.
Atas perhatian dan keprihatinan tersebut Ketua Dewan Pembina PKP memerintahkan agar segera dilaksanakannya Munaslu PKP dengan tujuan untuk mengevaluasi kegagalan tersebut dan sekaligus meminta pertanggungjawaban Sdr. Yussuf Solihin selaku Ketum PKP serta menentukan Pokok pokok Kebijakan dan Program PKP ke depan.
Karena peristiwa kegagalan tersebut adalah peristiwa Luar biasa bagi Partai Keadilan dan Persatuan yang baru pertama kali mengalami peristiwa ini sejak PKP berdiri 1999. Jadi jelas bahwa Munaslub PKP 2023 adalah murni atas perintah dan petunjuk Ketua Dewan Pembina PKP Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno kepada Waketum PKP Mayjen TNI (Prn) Aslizal N Tanjung, Ph.D dan sekjen PKP Irjen Pol (Purn) Dr. Syahrul Mamma, MH. Serta dua orang perwakilan Ketua DPP.
Hal tersebut guna untuk mengevaluasi Kegagalan PKP menjadi Partai Peserta Pemilu 2024, Merumuskan Pokok pokok Kebijakan dan Program PKP ke depan dan Meminta pertanggungjawaban Sdr. Yussuf Solihin selaku Ketum PKP Priode 2021-2026, khususnya terkait kegagalan PKP menjadi Partai Peserta Pemilu 2024. Tetap sehat dan Semangat PKP. Pungkasnya