Karo,dettiknews.com Kebakaran rumah yang merenggut nyawa wartawan Rico Sempurna Pasar ibu seorang Wartawan Tribrata TV peristiwa kejadian tersebut sangat tragis tepatnya di jalan Nabung Surbakti Ujung Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumut tgl 27/6/2024 pada hari Kamis pukul 03 15 wib.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan menegaskan kasus masih tahap penyelidikan. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti nanti saya update akan ditindak lanjutnya,” kata AKBP Oloan Siahaan
fakta-fakta peristiwa yang terjadi dalam kebakaran itu, Sempurna Pasaribu (47) sekeluarga tewas bersama istri, Efprida Br ginting (48), dan anak Sudiinveseti Pasaribu (12), serta cucu Lowi Situngkir (3).
Rumah bangunan semi permanen itu diduga dibakar dan disertai penyerangan sekelompok orang tak dikenal.
Menurut salah satu saksi, Liber Pasaribu (39), adik kandung korban mengatakan ” di dalam rumah ada ceceran bahan bakar minyak (BBM). Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit armada pemadam Pemkab Tanah Karo berjibaku hingga pukul 04.30 WIB.
Oloan mengatakan” usai api dipadamkan, pihak kepolisian dibantu warga mengevakuasi korban tewas untuk dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Medan untuk autopsi. Adapun empat jenazah saat ini masih dalam proses verifikasi oleh tim dokter autopsi dari RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Untuk memastikan bahwa keempat jenazah adalah benar Sempurna Ginting dan keluarganya yang tinggal ditempat tersebut,” ucap Oloan.
Oloan mengungkapkan, hasil olah TKP sementara, bangunan semi permanen itu didapatkan tabung gas elpiji 3 kg yang terbakar. Termasuk, informasi dari beberapa saksi, warung kelontong itu juga menjual BBM eceran.
Oloan mengungkapkan, Polda Sumut dan Polres Tanah Karo juga masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran serta indikasi lainnya. Pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
Oloan mengatakan, di balik peristiwa kebakaran itu, pengungkapan penyebab kebakaran jadi atensi pihak kepolisian dalam penyelidikan berdasarkan fakta serta barang bukti.
Sumber RRI. (Red)