Sarolangun Jambi, dettiknews.com Irjen Pol. Widodo, SH selaku Kapolda Jambi, telah mengumumkan komitmen perang habis‑habisan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Jambi. Ia memerintahkan seluruh jajaran Polres segera memetakan semua titik lokasi tambang liar, serta menindak tegas setiap kegiatan ilegal yang merusak lingkungan, termasuk yang bersembunyi di kawasan Taman Nasional.
Tidak tanggung‑tanggung, Kapolda memberikan peringatan keras bagi seluruh anggota Polri: tidak ada toleransi sedikit pun bagi oknum yang terlibat, bekerja sama, atau menjadi pelindung bisnis PETI maupun peredaran narkoba.siapa pun yang terlibat akan dijerat proses hukum tanpa ampun. Masyarakat pun diajak berperan aktif mengawasi dan melaporkan dugaan aktivitas PETI melalui Call Center Polri 110.
Namun, semangat perang yang disuarakan Kapolda Widodo sejak dilantik kini mendapat tantangan tajam dari Ketua Umum sekaligus pendiri DPP Investigation Crime Corruption ‑ Republik Indonesia (ICC‑RI), Darmawan. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat langkah nyata yang membuktikan keseriusan pimpinan Polda Jambi.
“Semenjak Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026, lalu dilantiknya Irjen Pol. Widodo menjadi Kapolda Jambi pada 3 Oktober 2026 di Rupattama Mabes Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, sampai hari ini belum ada kepastian tindakan nyata untuk memberantas PETI, terutama di Kabupaten Sarolangun,” tegas Darmawan saat ditemui awak media di kediamannya.
Ia mempertanyakan apakah janji besar itu benar‑benar akan ditepati, atau hanya suara kosong layaknya macan ompong yang tampak garang namun tak berani menerjang.
Perlu diketahui, PETI bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan bencana diam‑diam bagi warga Jambi. Pengerukan tanah sembarangan memicu longsor dan pendangkalan sungai yang berujung banjir besar. Limbah merkuri dari tambang liar mencemari aliran air dan tanah, merusak ekosistem secara permanen serta membahayakan kesehatan jangka panjang. Lubang‑lubang galian yang ditinggalkan begitu saja kapan saja bisa runtuh dan menimbun nyawa pekerja maupun warga sekitar. Akibatnya, sumber daya alam rusak parah dan masyarakat kehilangan sumber penghidupan turun‑temurun.
Berikut dampak paling fatal dari PETI selain bahaya longsor dan banjir akibat pendangkalan sungai:
1. Kerusakan ekosistem sungai secara permanen – Limbah merkuri dan sisa galian mencemari air sungai, membunuh biota air, dan membuat air tidak layak pakai untuk minum maupun pertanian warga.
2. Keracunan massal – Merkuri yang masuk ke rantai makanan menyebabkan kerusakan saraf, gangguan perkembangan pada anak‑anak, penyakit kronis, bahkan kematian pada manusia. Bahayanya dapat menurun ke generasi selanjutnya.
3. Risiko runtuhan lubang tambang – Lubang galian yang tidak diperkuat bisa tiba‑tiba runtuh dan menimbun siapa saja yang berada di sekitar lokasi.
4. Kerusakan struktur tanah luas – Pengerukan tanah liar menghilangkan penahan lereng, sehingga risiko longsor semakin meluas bukan hanya di lokasi tambang saja.
5. Hilangnya sumber penghidupan jangka panjang – Tanah dan hutan yang rusak tidak dapat lagi digunakan untuk bertani atau berburu, sehingga masyarakat kehilangan mata pencaharian turun‑temurun.
Dari seluruh bahaya yang ada, pencemaran merkuri yang meracuni rantai makanan dan tubuh manusia secara turun‑temurun dinilai sebagai ancaman paling mendesak dan berakibat abadi bagi warga Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan keraguan yang disampaikan ICC ‑ RI.
( Alexander Pigai)