Bali, dettiknews.com Dugaan kuat peredaran narkoba dalam jumlah besar di Lapas Kerobokan kembali mengemuka dan memicu jadi perbincangan publik.kasus ini viral di media sosial, salah satunya melalui akun TikTok @infodenpasarterkini.id, yang ditonton ratusan ribu kali dan menuai kecaman luas dari netizen.
Sorotan tajam muncul setelah Direktorat Narkotika Polda Bali menangkap dua kurir narkoba berinisial AS (49) dan BH di Pelabuhan Gilimanuk pada 4 Februari 2026.dari tangan keduanya, polisi menyita sabu sekitar seberat 6 kilogram dengan nilai ditaksir mencapai Rp9 miliar.
Dalam pemeriksaan, AS mengaku membawa sabu dibawa dari sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menuju Bali dengan iming-iming upah Rp50 juta.
Sementara BH mengaku telah berulang kali menjadi kurir, membawa narkoba dari Kampung Bahari ke Bali dengan bayaran Rp35 juta per kilogram
Keduanya menegaskan hanya berperan sebagai kurir.nama-nama bandar besar justru disebut berada di Kampung Bahari, antara lain RS dan LP, yang diduga menjadi pemain utama dalam jaringan bos besar narkoba, bahkan bisa nyuplai barang haram tersebut ke beberapa Provinsi di daerah indonesia, notabene melibatkan penghuni lapas Kerobokan MC dan S.
Seorang narasumber yang dipercaya enggan disebutkan namanya menyebut, aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum mampu menyentuh aktor utama bandar besar,terkesan ada pembiaran pelaku utamanya berkeliaran kemana-mana mana.
“Yang ditangkap hanya kurir bayaran.sedangkan bandar besarnya masih bebas, seolah kebal hukum,hal ini diduga ada permainan uang agar bos besar tidak ditangkap ujarnya.
Lebih mengejutkan, jaringan ini diduga dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan. Seorang narapidana berinisial MC disebut memesan sabu hingga 7 kilogram dari jaringan Kampung Bahari.
MC bahkan diduga telah mentransfer uang muka sebesar Rp3,9 miliar ke rekening pribadi bandar di Bahari sebagai tanda jadi, sebelum pelaku ditangkap, kekurangan sebesar RP 2,6 M akan dibayar lunas setelah barang sudah sampai di Bali, transaksi disebut terjadi berulang kali, barangnya dari Kampung Bahari Jakarta Utara
Kasus ini mulai terbongkar karena salah satu keluarga dari tersangka BH.berinisial R, mengaku pernah dijanjikan oleh bos MC dengan syarat tidak menyebutkan nama- nama bos besar baik dalam Lapas maupun bik bos di Bahari diantaranya RS dan LP dengan dijanjikan siap membantu proses hukum tersangka BH.”tapi nyatanya sejauh ini tidak ada sedikitpun rasa tanggungjawab ke saudara saya BH bahkan malah dipindahkan saudara saya ke Lapastiik.dengan membebankan bayar separo dari nilai barang yg tertangkap Polda Bali.senilai kurang lebih 2.6 Miliar, Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.sudah dijebloskan ke penjara malah dibebankan hutang sama bos narkoba di Bali dan juga bos di KP Bahari.saya menilai dari pemindahan BH ke Lapastiik terkesan ada kekuatan besar untuk menghilangkan jejak kasus ini agar MC merasa aman didalam lapas Kerobokan agar tidak tersentuh Hukum ucapnya.
Selain itu R,pernah bertemu dan meminta bantuan ke bos besar Narkoba di Bahari, menagih janjinya mereka apa yang akan berikan ke tersangka BH. dengan iming iming sejumlah uang yang bisa dipergunakan untuk biaya hidup keluarga tersangka BH, tapi semua hanya janji janji dan tidak ditepati baik dari pihak bos Bahari maupun bos yang ada di dalam Rutan Kerobokan.
“Saya sudah habis-habisan uang dan waktu terkuras, tapi hasilnya nihil,” kata R.
R meminta terhadap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk membuka ruang dialog di publik secara terbuka,kini saatnya jaringan narkoba harus dibuka dan diusut secara tuntas ke publik.
Menurutnya, Kapolri perlu perintahkan Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, untuk mengevaluasi kinerja jajarannya dan perintahkan segera menangkap para bandar besar,hingga kini berita diturunkan bos besarnya belum tersentuh hukum.masih bisa berkeliaran di Kp Bahari Jakarta Utara.
“Indonesia sudah dikata kagorikan darurat narkoba. Saya siap bongkar jaringan ini demi menyelamatkan generasi muda,” tegas R pada 11 April 2026.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Jangan sampai tajam kebawah tumpul keatas, dugaan ini kuat adanya jaringan besar yang beroperasi lintas provinsi bahkan hingga masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan menimbulkan pertanyaan besar soal integritas pengawasan dan penegakan Hukum di negara ini No viral No jastice.
Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga membongkar dan menangkap bandar besar dan menindak para aktor intelektual di balik bisnis narkoba bernilai miliaran rupiah ini.
Publik menagih janji Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ipas) Agus Andrianto dalam keterangan Pers di jakarta pada tgl 10/4/2026 Agus berjanji akan memberantas peredaran Narkoba dari lapas tahanan di seluruh indonesia, menteri juga berjanji tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku pelanggaran baik melibatkan warga binaan atau oknom petugas Lapas, bila terbukti melanggar sangsi hukum akan ditegakkan ucap. Agus.
(Red)
