Jakarta dettiknews.com. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara tengah mempersiapkan kelengkapan data indikator yang menjadi kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023. Sejumlah UKPD terkait ikut berpartisipasi dalam pengisian formulir data penilaian yang menyangkut pemenuhan 10 kriteria penilaian pada periode Januari-Desember 2022.
Adapun 10 kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM diantaranya, hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak.
“Setiap UKPD terkait yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi diharapkan untuk dapat segera melakukan penginputan data indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023,” tegas Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat menghadiri kegiatan evaluasi penghimpunan data penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (20/2).
Untuk mengoptimalkan proses penghimpunan data penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Maktub bersama jajaran turun langsung untuk melakukan sosialisasi kepada perwakilan UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah capaian kinerja Pemda pada tahun sebelumnya. Dengan tujuan, memotivasi Pemda Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan (P5) HAM. Selanjutnya, mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal dalam rangka P5 HAM serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja Kabupaten/Kota,” terang Maktub.
Saat pelaksanaan kegiatan evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara Siti Sumiyati, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara, Hindradman Dewantoro, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, Kasudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara, Herlinda Harmaini, dan jajaran UKPD lainnya.
( Jhonny )