Bali, dettiknews.com Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Bali kembali menjadi sorotan tajam. Polda Bali diduga belum mampu mengungkap dan menangkap sosok yang disebut-sebut sebagai bos besar jaringan narkoba yang diduga melindungi pengendaliaan peredaran barang haram dari dalam Lapas Kerobokan, Bali.
Sorotan ini mencuat setelah penangkapan dua terduga kurir narkoba berinisial BH dan AS di Pelabuhan Gilimanuk pada 4 Februari 2026.dalam kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat sekitar 6 kilogram.
Namun, publik mempertanyakan mengapa penindakan terkesan berhenti di level kurir.
Berdasarkan keterangan yang beredar, dua tersangka diduga telah menyebut adanya sosok bernama Michael, yang disebut sebagai pemesan sekaligus pengendali jaringan dari dalam Lapas Kerobokan.
Nama lain yang ikut disebut adalah Surya alias Sky, yang diduga menjadi tangan kanan dalam operasi tersebut.
Jika keterangan itu benar, maka muncul pertanyaan besar: mengapa aktor utama belum juga tersentuh hukum?
Sejumlah pihak menilai lambannya pengusutan kasus ini menimbulkan kesan adanya pembiaran, bahkan memunculkan dugaan perlindungan terhadap bandar besar narkoba yang beroperasi dari balik jeruji besi. kondisi ini dinilai semakin memperburuk citra APH di Bali.
Seorang narasumber bernama Ratu menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Kerobokan. Ia menilai hukum kerap terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, di mana pelaku kecil cepat ditindak, sementara aktor utama justru sulit dijangkau.
“Jangan hanya kurir yang ditangkap. Bongkar sampai ke otak pelaku dan jaringan di belakangnya. Jangan generasi muda terus yang jadi korban,” tegas Ratu.
Ia juga mengaku memiliki data penting terkait dugaan transaksi dan aktivitas jaringan narkoba di dalam lapas. Karena itu, ia meminta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri turun tangan mengambil alih dan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Menurutnya, bila aparat di daerah tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, maka laporan akan dibawa ke Jakarta untuk disampaikan langsung kepada Komisi III DPR RI.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas seluruh APH di Bali. Publik kini menunggu, apakah negara benar-benar hadir memberantas mafia narkoba tanpa pandang bulu, atau justru kembali kalah oleh kekuatan jaringan yang bermain di balik tembok penjara.
Sampai berita diturunkan tidak ada tanggapan apapun dari instansi terkait, baik tertulis secara resmi maupun balasan via WhatsAap, Redaksi masih membuka lebar klarifikasi dari istansi terkait untuk keseimbangan berita tgl 25/4/2026.
(Red)
