Padang, dettiknews.com Fakta mengejutkan akhirnya terungkap terkait polemik dana bantuan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto sebesar Rp 4 miliar untuk korban banjir bandang. Kini telah ada pengakuan langsung dari pejabat terkait, Kamis (16/04/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh media dari Kepala Bidang Anggaran Kota Padangsidimpuan, saat dijumpai di salah satu warung di Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara, dalam wawancara pada tanggal 08 April 2026 lalu, ia membenarkan bahwa dana tersebut sudah diterima Pemerintah Kota.
Bahkan secara tegas, pejabat yang diketahui berinisial “G” ini mengucapkan kalimat yang menjadi bukti kuat:
“Benar sudah masuk dek, kita datang ke sini hanya untuk ingin kerja sama.”
Pernyataan singkat namun sangat jelas ini membenarkan bahwa dana bantuan dari Presiden tersebut sudah masuk ke Kas Daerah Kota Padangsidimpuan.30/04/2026.
Redaksi senantiasa menjunjung tinggi prinsip hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Asas Praduga Tak Bersalah. Artinya, setiap pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan membuktikan kesalahannya secara sah. Seluruh pihak juga dinilai berhak dan bersedia memberikan klarifikasi serta keterangan resmi jika diperlukan.
Fakta Terbuka: Dana Sudah Ada, Tapi Kemana?
Pengakuan semakin menguatkan bukti berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan RI tanggal 12 Desember 2025, yang menyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemulihan dan bantuan korban bencana sudah diterima pemerintah daerah.
Jawaban dari Kabid Anggaran ini menjadi fakta baru dan bukti kuat bahwa dana tersebut tidak hilang dalam perjalanan, melainkan sudah berada di kas pemerintah daerah. Namun ironisnya, pertanyaan besar yang kini menggantung adalah:
“Kemana perginya uang itu? Andaikan sudah tersalurkan, kenapa ribuan warga mengaku belum pernah menerimanya?”
Kenyataan pahit di lapangan sangat bertolak belakang dengan data administrasi. Hingga hari ini, ribuan korban banjir bandang yang terjadi pada tanggal 25 November 2025 lalu mengaku sama sekali belum menerima bantuan yang sesuai nominal tersebut.
Mereka masih hidup dalam keterbatasan, rumah rusak berat, dan kehidupan yang belum pulih, namun janji bantuan dari negara hingga kini masih menjadi angin lalu.
“Pak, kami sudah hampir lima bulan menunggu. Kabar bilang uang sudah ada, tapi di tangan kami tidak ada yang masuk. Apa benar kami sengaja dilupakan?” keluh salah satu warga dengan kecewa.
Pihak Forkopimda dan DPRD Masih Bungkam
Meskipun fakta sudah terbuka dan pejabat teknis sudah membenarkan adanya dana tersebut, namun hingga berita ini diturunkan:
-Pemerintah Daerah belum pernah mempublikasikan rincian penyaluran secara transparan.
-DPRD selaku fungsi pengawas, penyerap dan penindak lanjuti aspirasi rakyat, juga belum memberikan penjelasan maupun tanggapan tegas mengenai mekanisme distribusi yang diduga penuh kejanggalan ini.
Tuntutan Mutlak Rakyat
Masyarakat kini menuntut hal-hal berikut:
1.Publikasikan bukti transfer penyaluran ke setiap desa dan korban!
2.Segera salurkan sisa dana yang belum dibagikan kepada yang berhak!
3.Berikan penjelasan yang jelas mengapa dana tersebut belum sampai ke tangan warga!
“Dana sudah ada, Kabid Anggaran pun membenarkan dengan kalimat sendiri. Jangan ada alasan lagi untuk menahan hak rakyat,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
(Red)
